na 031013q1950||||jki| g | f000 0 ind BKTDB0310201300036 20131003105328.64 013-031013003660 SBPKHAT [23] 324.6 324.6 PEM Undang-undang, peraturan, dsb Pemilihan anggauta D.P.R. daerah propinsi, kabupaten, kotapradja, kelurahan : berdasarkan Undang-undang no. 7 tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah no. 36 th. 50 Bukittinggi : Kantor Pemilihan Pusat Propinsi Sumatera Tengah, [1950]. 95 hlm. ; 21 cm. Pemilihan umum Undang-undang dan peraturan Kantor Pemilihan Pusat Propinsi Sumatera Tengah SBPKHAT