02720 2200361 4500001002100000005001500021007000300036008004100039020001800080035002000098040002200118041000800140082001700148084001800165100005500183245005200238250003500290264003400325264001100359300003200370336002100402337003000423338002300453500003200476500002900508504003400537505168800571650001802259850001202277990002302289990002302312990002302335INLIS00000000053776220191203113940ta190513s jbi ind  a9786024251192 a0010-0519000224 aSBPKHATbinderda aind a297.273 [23] a297.273 HAM s0 aHamdi AgustinePengarangeHamdi AgustinePengarang1 aStudi Kelayakan Bisnis Syariah /cHamdi Agustin aEdisi Pertama, Cetakan Pertama aDepok :bRajawali Pers,c2017 a©2017 alviii, 260 Halaman ;c23 cm 2rdacontentaTeks 2rdamediaaTanpa Perantara 2rdacarrieraVolume aGlosarium Halaman : 139-140 aIndeks Halaman : 255-258 aBibliografi Halaman : 133-138 atudi kelayakan bisnis syariah adalah salah satu teknik analisis yang dapat digunakan oleh manajemen dalam memutuskan suatu usulan proyek bisnis yang menguntungkan dan sesuai dengan syariah Islam. Karena kegiatan investasi syariah oleh pelaku investasi syariah (pihak terkait) harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam bermuamalah. Studi kelayakan digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (sosial), yang dimaksud adalah studi yang menitikberatkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis. Aspek-aspek yang dinilai dalam sebuah studi kelayakan meliputi aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan sumber daya manusia, aspek hukum, aspek keuangan dan aspek lingkungan. Dalam bidang bisnis Islam secara hukum telah dirumuskan oleh para ulama berupa fiqh muamalah (hukum bisnis) dan juga kaidah ushulfiqih (kaidah pengambilan hukum dalam fiqh). Sedangkan dalam muamalah membutuhkan suatu penilaian apakah sesuai dengan kaidah fiqh dan juga kelayakan bisnis. Studi kelayakan Mu'amalah merupakan kajian awal sebagai alat analisis pembiayaan secara syariah bagi pengusaha yang mendapatkan keuntungan dan tidak melanggar syariat Islam. Dalam prespektif islam, bisnis yang diperbolehkan adalah bisnis yang menghasilkan pendapatan yang halal dan berkah. Orientasi keberkahan hanya bisa dicapai oleh dua syarat yaitu; niat yang ikhlas dan cara melakukan sesuai dengan tuntutan syari'at Islam. aEkonomi-Islam aSBPKHAT a00320/B1/PPBH/2018 a00321/B2/PPBH/2018 a00322/B3/PPBH/2018