02386 2200325 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059040002000100100006700120245011400187250001400301300004100315020001800356041000800374082001700382084001700399264003200416336002100448337003000469338002300499520140500522650002501927700003001952850001201982990002201994990002202016990002202038INLIS00000000053882420190905082733 a0010-0919000033ta190905t jkia g ind  aSBPKHATIndrda aNufransa Wira SaktiepengarangeNufransa Wira Saktiepengarang aPanduan praktis mengurus pajak secara online :bdaftar, bayar, lapor /cDr. Nufransa Wira Sakti, S.Kom., M.Ec acetakan 1 ax, 214 halaman :bIlustrasi ;c21 cm a979-065-233-x aInd 2[23]a343.04 a343.04 NUF p aJakarta :bVisimedia,c2015 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume aSaat ini, pemenuhan kewajiban pajak bisa dilakukan secara online. Berbagai kemudahan dapat diterima Wajib Pajak (WP), antara lain proses yang lebih cepat karena bisa online 24 jam dan bisa dilakukan di mana saja, sehingga tidak harus antre di kantor pelayanan pajak. Selain itu, data yang diterima oleh Ditjen Pajak menjadi lebih akurat dan terjamin validitasnya karena dimasukkan sendiri oleh WP. Sistem online tersebut juga bersifat user friendly, yakni WP dibimbing secara bertahap dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disediakan secara online. Tanpa disadari, WP telah mengisi SPT secara otomatis.Data Ditjen Pajak menunjukkan bahwa pemenuhan kewajiban pajak secara online merupakan metode yang praktis. Buktinya, dari lima puluh ribuan WP yang melaporkan SPT secara online pada tahun sebelumnya menjadi satu juta WP pada tahun 2014. Semakin banyak WP yang mengurus kewajiban pajak secara online, akan semakin baik administrasi data WP. Buku ini menjabarkan dengan jelas mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan secara online. Menjadi lebih lengkap karena disertai dengan tahapan, tutorial, contoh kasus, dan perhitungan agar pembaca mudah memahami dan mengaplikasikannya. Buku ini dapat dijadikan referensi bagi praktisi, akademisi, dan masyarakat pada umumnya. Tunggu apalagi, segera daftar (e-Registration), bayar (e-Payment), dan lapor (e-Filing) pajak Anda secara online, sekarang juga! 4aPajak dan perpajakan0 aZulfa Simaturepenyunting aSBPKHAT a2677/B1/PPBH/2017 a2678/B2/PPBH/2017 a2679/B3/PPBH/2017