02789 2200361 4500001002100000005001500021006001800036007000300054008004100057020001800098035002000116040002200136041000800158082001800166084001800184100004100202245015400243250002000397264003600417264001200453300003800465336002100503337003000524338002300554504003400577520168200611650003702293650001302330850001202343990002402355990002402379990002402403INLIS00000000101031620201205100856aa g b 000 0ta201205s2017 jbia g b ind d a9789790766716 a0010-1220000049 aSBPKHATbinderda aind0 2[23]a371.172 a371.172 SUD m0 aSudrajatepenuliseSudrajatepenulis10aMengelola pengembangan keprofesian berkelanjutan :bguna mendukung pengembangan profesi bagi guru pembelajar ( PPGP) /cpenulis, Dr. Sudrajat, M.Pd,. aCetakan pertama 1aBandung :bPustaka Setia,c2017 0a© 2017 a196 halaman :bilustrasi ;c25 cm 2rdacontentaTeks 2rdamediaaTanpa perantara 2rdacarrieraVolume aBibliografi : halaman 195-1963 aProfesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Seiring terbitnya PP No. 19 tahun 2005 jo PP No. 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan; PP No. 74 tahun 2008 tentang Guru; Kepres No. 87 tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; dan Permenegpan-RB No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka upaya pengembangan kualitas pembinaan profesi guru senantiasa disempurnakan dan ditingkatkan. Kegiatan pembinaan dan pengembangan profesi guru telah berkembang seiring tuntunan dan pemahaman guru tentang pentingnya pengembangan profesi yang berkelanjutan. Kegiatan tersebut diawali dengan kegiatan evaluasi diri, kemudian uji kompetensi, penilaian kinerja guru, lalu pengembangan keprofesian berkelanjutan. Setelah itu, disempurnakan menjadi pengembangan profesi guru pembelajar (PPGP). Guru yang profesional wajib melakukan kegiatan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan. Dengan demikian, buku ini diterbitkan untuk memberikan informasi tentang pengembangn profesi guru pembelajar pasca disusunnya beberapa panduan tentang pembinaan dan pengembangan profesi guru oleh Kemendikbud. Pada bagian awal buku ini menjelaskan sedikit teori tentang bagaimana melakukan manajemen guru ditinjau dari life cycle guru. Dalam buku ini pun, disajikan beberapa contoh persoalan yang biasa dialami guru saat harus menerima pengembalian bukti fisik karena dinilai tidak sempurna oleh tim penilai angka kredit. Sebagian besar, buku panduan yang dikeluarkan Kemendikbud sejak tahun 2004 mengilhami beberapa catatan penting, khususnya tentang implementasi regulasi Permenegpan-RB No. 16 tahun 2009. 4aGuru--xPendidikan dan pelatihan 4aPendidik aSBPKHAT a32941/BH1/PPBH/2019 a32942/BH2/PPBH/2019 a32943/BH3/PPBH/2019