02160 2200373 4500001002100000005001500021006001800036007000300054008004100057020002200098035002000120040002200140041000800162082001700170084001700187100010800204245011600312264003300428264001100461300003100472336002100503337003000524338002300554504002500577520100900602650002901611650001301640650002501653700002401678850001201702990002401714990002401738990002401762INLIS00000000101059820201212094418a g b 000 0ta201212t2018 yoi g b ind  a978-602-51552-8-4 a0010-1220000357 aSBPKHATbinderda aind042[23]a338.62 a338.62 GAL m0 aGalang Prayogo,d1990-dGalang Prayogo,d1990-d1990-epengarangepengarangeGalang Prayogo,epengarang10aMonopoli badan usaha milik negara (BUMN) dalam sistem ekonomi Pancasila /cGalang Prayogo ; editor, Shalahuddin 1aYogyakarta :bBildung,c2018 4c©2018 aviii, 240 halaman ;c21 cm 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume aTermasuk bibliografi aMonopoli dari sudut pandang bisnis diartikan sebagai suatu kondisi bisnis di mana ada satu perusahaan yang memiliki layanan yang dibutuhkan oleh banyak orang. Dengan demikian, perusahaan ini ada dalam kondisi tidak memiliki pesaing. Perusahaan yang bersifat monopoli, dapat mengambil keuntungan yang maksimal akibat tekanan yang diberikannya terhadap pasar. Dalam logika bernegara, monopoli memang merupakan kewenangan negara demi menjamin kesejahteraan rakyatnya. Namun yang perlu digarisbawahi adalah jangan sampai monopoli tersebut menghambat pemenuhan kebutuhan rakyat. Di era perdagangan bebas seperti saat ini, praktik privatisasi BUMN cukup marak dilakukan untuk menahan gempuran investor asing yang masuk ke Indonesia, ditambah dengan pelayanan untuk pemenuhan kebutuhan konsumen tentunya membutuhkan investasi yang besar. Oleh karena itu, privatisasi masih menjadi kebijakan resmi pemerintah dalam memproteksi BUMN. Buku ini mencoba mengurai masalah monopoli BUMN dalam sistem ekonomi Pancasila. 4aBadan Usaha Milik Negara 4aMonopoli 4aPancasila--xEkonomi0 aShalahuddineeditor aSBPKHAT a24400/BH1/PPBH/2019 a24401/BH2/PPBH/2019 a24402/BH3/PPBH/2019