02005 2200361 4500001002100000005001500021006001800036007000300054008003900057020002200096035002000118040002200138041000800160082001800168084001800186100009900204245018600303264003300489300002800522336002100550337003000571338002300601500001100624504003400635520082200669650002401491650002101515700002301536850001201559990002401571990002401595990002401619INLIS00000000104063020210307025053a g 001 0ta210307s2015 jbi g 001 0 ind a978-979-1305-26-6 a0010-0321000248 aSBPKHATbinderda aind042[23]a364.168 a364.168 MUH k0 aMuhammad Topand1980-dMuhammad Topand1980-d1980-epenulisepenuliseMuhammad Topanepenulis10aKejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup :bperspektif viktimologi dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia /cpenulis : Muhammad Topan, S.H., M.H.; penyunting, Ifrani, SH. 1aBandung :bNusa Media,c2015 ax, 199 halaman ;c21 cm 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume aIndeks aBibliografi : halaman 151-156 aKejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup dewasa ini terus meningkat dengan menimbulkan dampak dan korban sangat sangat kompleks. Permasalahan ini tidak terlepas daripenegakan hukumnya. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukumnya tersebut adalah faktor hukumnya sendiri (substansi perundang- undangan di bidang lingkungan hidup). Analisa penulis dalam buku ini disimpulkan bahwa hukum pidana positif di Indonesia masih memperlihatkan adanya kelemahan dalam kebijakan formulasi perlindungan korban kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup dan memperlihatkan juga bahwa harmonisasi perundang-undangan pidana di bidang lingkungan hidup tidak berjalan baik (KUH Pidana sebagai induk peraturan hukum pidana, UU No.23/1997 sebagai UU induk di bidang lingkungan hidup, dan UU lingkungan sektoral) 4aKejahatan korporasi 4aLingkungan hidup0 aIfraniepenyunting aSBPKHAT a26681/BH1/PPBH/2019 a26682/BH2/PPBH/2019 a26683/BH3/PPBH/2019