02005 2200361 4500001002100000005001500021035002000036006001800056007000300074008003900077040002200116100009900138245018600237300002800423504003400451020002200485041000800507082001800515084001800533264003300551336002100584337003000605338002300635500001100658520082200669650002401491650002101515700002301536850001201559990002401571990002401595990002401619INLIS00000000104063020210307025053 a0010-0321000248a g 001 0ta210307s2015 jbi g 001 0 ind aSBPKHATbinderda0 aMuhammad Topand1980-dMuhammad Topand1980-d1980-epenulisepenuliseMuhammad Topanepenulis10aKejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup :bperspektif viktimologi dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia /cpenulis : Muhammad Topan, S.H., M.H.; penyunting, Ifrani, SH. ax, 199 halaman ;c21 cm aBibliografi : halaman 151-156 a978-979-1305-26-6 aind042[23]a364.168 a364.168 MUH k 1aBandung :bNusa Media,c2015 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume aIndeks aKejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup dewasa ini terus meningkat dengan menimbulkan dampak dan korban sangat sangat kompleks. Permasalahan ini tidak terlepas daripenegakan hukumnya. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi penegakan hukumnya tersebut adalah faktor hukumnya sendiri (substansi perundang- undangan di bidang lingkungan hidup). Analisa penulis dalam buku ini disimpulkan bahwa hukum pidana positif di Indonesia masih memperlihatkan adanya kelemahan dalam kebijakan formulasi perlindungan korban kejahatan korporasi di bidang lingkungan hidup dan memperlihatkan juga bahwa harmonisasi perundang-undangan pidana di bidang lingkungan hidup tidak berjalan baik (KUH Pidana sebagai induk peraturan hukum pidana, UU No.23/1997 sebagai UU induk di bidang lingkungan hidup, dan UU lingkungan sektoral) 4aKejahatan korporasi 4aLingkungan hidup0 aIfraniepenyunting aSBPKHAT a26681/BH1/PPBH/2019 a26682/BH2/PPBH/2019 a26683/BH3/PPBH/2019