03241 2200349 4500001002100000005001500021035002000036006001800056007000300074008003900077040002200116100005300138245008000191250003600271300003800307504002500345020002200370041000800392082002100400084002100421264004700442336002100489337003000510338002300540520217800563650003902741700002702780850001202807990002402819990002402843990002402867INLIS00000000106623320211208113239 a0010-0421000148aa g b 0|1 |ta190801t2018 jbia g b 0|1 | ind aSBPKHATbinderda0 aAbu HuraerahepengarangeAbu Huraerahepengarang10aKekerasan terhadap anak /cDr. Abu Huraerah, M. Si,; editor, Mathori A Elwa aEdisi IV, cetakan I, April 2018 a382 halaman :bilustrasi ;c24 cm aTermasuk bibliografi a978-602-350-190-6 aind042[23]a364.155 54 a364.155 54 ABU k 1aBandung :bPenerbit Nuansa Cendekia,c2018 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume aSetiap hari kita masih mendengar rintihan anak-anak yang disiksa dan dianiaya hingga ada yang terbunuh, baik yang dilakukan keluarganya maupun masyarakat. Anak-anak yang disekap, diculik, ditelantarkan, diperkosa, atau anak-anak yang diperdagangkan. Itulah anak-anak korban kekerasan, yang hingga kini belum mendapatkan pelayanan dan bantuan yang memadai, baik yang dari negara dan pemerintah maupun masyarakat. Permasalahan anak di Indonesia belum dapat ditangani secara serius dan komprehensif. Penanggulangan permasalahan anak menjadi termarjinalkan di tengah hiruk-pikuk persoalan politik dan hegemoni kekuasaan. Ironisnya, di satu sisi permasalahan anak dianggap sesuatu yang penting hingga membutuhkan perhatian dan kepedulian yang sungguh-sungguh, tetapi di sisi lain dalam realitasnya permasalahan anak, seperti tindakan kekerasan dan penelantaran anak masih belum dapat tertangani dengan baik. Masih terjadi kesenjangan antara harapan (das Sollen) dan kenyataan (das Sein) yang dihadapi anak Indonesia. Sebagai generasi penerus bangsa, anak selayaknya mendapatkan hak-hak dan kebutuhan-kebutuhannya secara memadai. Sebaliknya, mereka bukanlah obyek (sasaran) tindakan kesewenang-wenangan dan perlakuan yang tidak manusiawi dari siapapun atau pihak manapun. Anak yang dinilai rentan terhadap tindak kekerasan dan penganiayaan, seharusnya dirawat, diasuh, dididik dengan sebaik-baiknya, agar mereka tumbuh serta berkembang secara sehat dan wajar. Hal ini tentu saja perlu dilakukan, agar kelak di kemudian hari tidak terjadi generasi yang hilang (the lost generation). Nampaknya kita perlu menyadari bahwa permasalahan anak bukanlah hal yang sederhana. Penanggulangan permasalahan anak adalah sangat menuntut banyak pihak. Mereka bukan semata-mata tanggung jawab orang tua, melainkan juga menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah serta masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi peran orang tua, negara dan pemerintah, serta masyarakat terutama melalui LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dalam upaya mensejahterakan anak perlu diupayakan. Anak-anak adalah harapan masa depan bangsa. Anak-anak Indonesia adalah anak-anak kita sendiri dan tanggung jawab kita bersama. 0aKejahatan terhadap anak dan remaja0 aMathori A Elwaeeditor aSBPKHAT a20101/BH1/PPBH/2019 a20102/BH2/PPBH/2019 a20103/BH3/PPBH/2019