02568 2200385 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059040002200100043001200122100006500134245010300199250003500302300003100337020002200368041000800390082001800398084001900416264003700435336002100472337003000493338002300523500003800546504003400584520135800618650002501976650003202001700004502033850001202078990002302090990002302113990002302136990002302159INLIS00000000116346220230606094804 a0010-0623000007ta230606t2017 trm g ind  aSBPKHATbinderda aa-io--- aAndi Hamzah, 1933-ePengarangeAndi Hamzah, 1933-ePengarang1 aKejahatan dibidang ekonomi (Economic crimes) /cAndi Hamzah ; editor, Dessy Marliani Listianingsih aCetakan pertama, November 2017 aviii, 444 halaman ;c23 cm a978-979-007-749-2 aind 2[23]a345.026 a345.026 AND k aJakarta :bSianar Grafika,c2017 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume aTentang penulis : halaman 443-444 aBibliografi : halaman 439-442 aDelik di bidang ekonomi (economic crimes) lebih luas ruang lingkupnya daripada delik ekonomi yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi. Delik di bidang ekonomi (economic crimes) meliputi delik penyelundupan (smuggling/smokkel), kecurangan bidang kepabeanan (custom fraud), delik bidang perbankan (banking crime), delik bidang perniagaan (commercial crimes), delik pencucian uang (money laundering), delik pasar modal, delik otoritas jasa keuangan, delik pemalsuan merek (brand counter feiting), delik lingkungan hidup, termasuk delik dalam Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang ZEE, Undang- Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, dan lain-lain. Kejahatan di bidang ekonomi (economic crimes) perlu ditanggulangi bersama dengan negara-negara lain, karena bersifat transnasional. Kejahatan ini termasuk kejahatan canggih yang memerlukan keahlian khusus penegak hukumnya, termasuk law intelligence (intelijen hukum). Dalam buku ini diusahakan semua perundang-undangan baik perundang-undangan pidana maupun perundang-undangan administrasi yang sifatnya menyangkut kehidupan ekonomi dimuat dengan komentar. Dengan tidak mengabaikan pengupasan yang bersifat ilmiah, tulisan ini disusun secara praktis yang ditujukan kepada para penegak hukum agar lebih mudah menanggulangi pelanggaran di bidang ekonomi. 4aHukum pidana ekonomi 4aKejahatan dalam perdagangan0 aDessy Marliani ListianingsihePenyunting aSBPKHAT a0385/BU1/PPBH/2023 a0386/BU2/PPBH/2023 a0387/BU3/PPBH/2023 a0388/BU4/PPBH/2023