03231 2200337 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059040002200100043001200122100006500134245010400199250002800303300003200331020002200363041000800385082001700393084002000410264003100430336002100461337003000482338002300512504003400535520219000569600003802759651004202797850001202839990001902851990002302870INLIS00000000116658620260923092924 a0010-0725000172ta260923t2008 yoi g ind  aSBPKHATbinderda aa-io-sb aMusyair Zainuddin,ePengarangeMusyair Zainuddin,ePengarang1 aImplementasi pemerintahan nagari berdasarkan hak asal-usul adat Minangkabau /cH. Musyair Zainuddin a[Tidak teridentifikasi] axiii, 157 halaman ;c21 cm. a978-979-3472-95-9 aind 2[23]a352.17 aKH 352.17 MUS i aYogyakarta :bOmbak,c2008 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume aBibliografi : halaman 152-156 aBuku ini membahas pemerintahan nagari sebagai bentuk pemerintahan masyarakat Minangkabau yang memiliki hubungan erat dengan adat, struktur sosial, dan hak asal-usul masyarakat setempat. Buku ini menempatkan nagari bukan semata-mata sebagai satuan administratif pemerintahan, melainkan sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki tata kehidupan, kepemimpinan, aturan, dan nilai-nilai yang berkem¬bang berdasarkan adat Minangkabau.Pembahasan buku berfokus pada hak asal-usul yang menjadi dasar keberadaan dan penyelenggaraan pemerintahan nagari. Hak tersebut berkaitan dengan kedudukan adat Minangkabau serta unsur-unsur sosial yang membentuk kehidupan nagari. Dalam konteks ini, kepemimpinan tradisional, khususnya peranan niniak mamak dan penghulu, menjadi bagian penting dalam memahami hubungan antara struktur adat dan peme¬rin¬ta¬han nagari. Buku ini juga menggambarkan nagari sebagai bentuk organisasi masya¬ra¬kat yang memiliki karakter demokratis dan sering dipahami sebagai “republik-republik kecil” dalam tradisi pemerintahan Minangkabau.Selanjutnya, buku menguraikan pentingnya menghidupkan kembali fungsi dan nilai adat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Pelaksanaan pemerintahan tidak hanya diarahkan pada aspek administratif, tetapi juga pada upaya menjaga keberlangsungan adat, hubungan kekerabatan, kepemimpinan masyarakat, serta pengelolaan kehidupan bersama berdasarkan nilai-nilai yang telah diwariskan. Dengan demikian, pemerintahan nagari dipahami sebagai ruang pertemuan antara sistem pemerintahan formal dengan sistem sosial dan adat Minangkabau.Secara keseluruhan, buku ini memberikan gambaran mengenai hubungan antara pemerintahan nagari dan hak asal-usul adat Minangkabau serta persoalan penerapan¬nya dalam kehidupan masyarakat. Buku ini relevan sebagai rujukan bagi kajian pe¬me¬rin¬tahan lokal, hukum adat, antropologi, sejarah dan kebudayaan Minangkabau, serta hubungan antara kelembagaan formal dengan kelembagaan adat. Dengan pemba¬hasan¬nya mengenai nagari, kepemimpinan niniak mamak, dan keberlanjutan adat, karya Musyair Zainuddin membantu memahami karakter khas pemerintahan masyara¬kat Minangkabau di Sumatera Barat. 4aAdministrasi Desa--Sumatera Barat 4aAdministrasi Pedesaan--Sumatera Barat aSBPKHAT a0639/PPBH/2011 a0057/BH1/PPBH/2023