Cite This        Tampung        Export Record
Judul Transportasi di perairan berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2008 / Prof. Dr. H.K. Martono, S.H., LLM., Eka Budi Tjahjono, S.H., M.H
Pengarang Martono, H.K.
Eka Budi Tjahjono, 1959- (pengarang)
EDISI Cetakan ke-2, Mei 2017
Penerbitan Depok : PT. RajaGrafindo Persada, 2017
©2011, pada penulis
Deskripsi Fisik xiii, 193 halaman ;23 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-979-769-334-3
Subjek Air, Jalan-- Hukum dan undang-undang
Abstrak Undang-undang no. 17 tahun 2008 tentang pelayaran mempunyai peranan yang sangat penting sebagai dasar hukum positif kegiatan pelayaran yang berlaku di wilayah perairan Indonesia maupun ekstra-teritorial. Transportasi angkutan laut di negara kepulauan (archipelago) terbesar di dunia memiliki peran yang sangat strategis. Karakteristiknya sebagai sarana transportasi manusia dan/atau barang yang mampu menjangkau seluruh wilayah perairan, perlu terus dikembangkan potensi dan ditingkatkan perannya, sehingga berbagai fungsi utamanya dapat terpenuhi. Transportasi merupakan salah satu sarana untuk memperlancar roda perekonomian, berperan sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar tetapi belum berkembang, dalam upaya peningkatan dan pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya. Mengingat penting dan strategisnya peran angkutan laut yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka keberadaannya dikuasai oleh negara yang pembinaannya dilakukan oleh pe
Catatan Bibliografi : halaman 189-190
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
1120200669 343.096 MAR t Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Tandon Tersedia
1120200670 343.096 MAR t Diolah UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
1120200671 343.096 MAR t Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Perpustakaan Keliling Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000958056
005 20201108085142
006 a g 0|0 0
007 ta
008 201108t2017 jbi g 0|0 0 ind
020 # # $a 978-979-769-334-3
035 # # $a 0010-1120000257
040 # # $a SBPKHAT$b ind$e rda
041 # # $a ind
082 0 4 $a 343.096$2 [23]
084 # # $a 343.096 MAR t
100 1 # $a Martono, H.K.
245 1 0 $a Transportasi di perairan berdasarkan undang-undang nomor 17 tahun 2008 /$c Prof. Dr. H.K. Martono, S.H., LLM., Eka Budi Tjahjono, S.H., M.H
250 # # $a Cetakan ke-2, Mei 2017
264 # 1 $a Depok :$b PT. RajaGrafindo Persada,$c 2017
264 # 4 ,$c ©2011, pada penulis
300 # # $a xiii, 193 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 189-190
520 # # $a Undang-undang no. 17 tahun 2008 tentang pelayaran mempunyai peranan yang sangat penting sebagai dasar hukum positif kegiatan pelayaran yang berlaku di wilayah perairan Indonesia maupun ekstra-teritorial. Transportasi angkutan laut di negara kepulauan (archipelago) terbesar di dunia memiliki peran yang sangat strategis. Karakteristiknya sebagai sarana transportasi manusia dan/atau barang yang mampu menjangkau seluruh wilayah perairan, perlu terus dikembangkan potensi dan ditingkatkan perannya, sehingga berbagai fungsi utamanya dapat terpenuhi. Transportasi merupakan salah satu sarana untuk memperlancar roda perekonomian, berperan sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar tetapi belum berkembang, dalam upaya peningkatan dan pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya. Mengingat penting dan strategisnya peran angkutan laut yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka keberadaannya dikuasai oleh negara yang pembinaannya dilakukan oleh pemerintah.Buku ini menguraikan secara komprehensif berbagai hal mendasar yang berhubungan dengan transportasi di perairan. Uraian diawali dengan pengertian mengenai transportasi di perairan, landasan hukum, dan klasifikasinya. Kemudian mengenai berbagai usaha jasa transportasi di perairan, muali dari jasa angkutan, bongkar muat, hingga usaha pergudangan (warehousing). Efektivitas transportasi di perairan tidak bisa lepas dari jejaring trayek, dan tarif tansportasinya.
650 # 4 $a Air, Jalan--$x Hukum dan undang-undang
700 0 # $a Eka Budi Tjahjono,$d 1959-$e pengarang
850 # # $a SBPKHAT
990 # # $a 32263/BH1/PPBH/2019
990 # # $a 32264/BH2/PPBH/2019
990 # # $a 32265/BH3/PPBH/2019
Content Unduh katalog