Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perkembangan hukum jaminan di Indonesia / Dr. H. Salim HS., S.H., M.S.
Pengarang Salim HS, (penulis)
(penulis)
(penulis)
(Salim HS,)
EDISI Cetakan ke-10, Maret 2017
Penerbitan Jakarta : Raja Grafindo Perkasa, 2007
Depok : Raja Grafindo Perkasa, 2017
©2004
Jakarta : RajaGrafindo Perkasa, 2017.
Deskripsi Fisik xiii, 354 halaman ;21 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-979-769-492-0
Subjek Hipotek
Hukum benda
Hukum perbankan
Abstrak Perkembangan hukum jaminan di Indonesia dimulai sejak masa pemerintahan Belanda, Jepang dan zaman kemerdekaan sampai dengan era reformasi saat ini. Sejak itu sudah banyak hukum tentang jaminan yang telah disahkan menjadi Undang-undang. Sejak masa kemerdekaan sampai era reformasi, ketentuan hukum yang mengatur jaminan adalah Undang-undang nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria. Dalam ketentuan ini juga merujuk pada berbagai peraturan perundangan-undangan lainnya. Sedangkan pada era reformasi, telah dikeluarkan undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia. Walaupun sejak zaman kemerdekaan sampai era reformasi saat ini pemerintahan banyak menetapkan undang-undang yang berkaitan dengan jaminan, tapi sistem hukum yang tercantum kita masih memberlakukan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum dalam buku II KUH Perdata, seperti yang berkaitan dengan gadai (pand)dan hipotik, terutama yang berkaitan dengan pembebanan atas dan hipotik kapal laut
Catatan Bibliografi : halaman 281-286
Indeks
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
1120203152 346.043 SAL p Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Tandon Diolah
1120203153 346.043 SAL p Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
1120203154 346.043 SAL p Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Perpustakaan Keliling Diolah
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001010111
005 20201128111314
006 a g b 001 0
007 ta
008 201128t2007 jki g b 001 0 ind
020 # # $a 978-979-769-492-0
035 # # $a 0010-1120001199
040 # # $a SBPKHAT$b ind$e rda
041 # # $a ind
082 0 4 $a 346.043$2 [22]
084 # # $a 346.043 SAL p
100 0 # $a Salim HS, $c Haji $e penulis$c Salim HS, $c Haji $e penulis$e Salim HS, $c Haji $e penulis
245 1 0 $a Perkembangan hukum jaminan di Indonesia /$c Dr. H. Salim HS., S.H., M.S.
250 # # $a Cetakan ke-10, Maret 2017
264 # 1 $a Depok :$b Raja Grafindo Perkasa,$c 2017
264 # 1 $a Jakarta :$b Raja Grafindo Perkasa,$c 2007
264 # 1 $a Jakarta :$b RajaGrafindo Perkasa,$c 2017.
264 # 0 ,$c ©2004
300 # # $a xiii, 354 halaman ; $c 21 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
500 # # $a Indeks
504 # # $a Bibliografi : halaman 281-286
520 # # $a Perkembangan hukum jaminan di Indonesia dimulai sejak masa pemerintahan Belanda, Jepang dan zaman kemerdekaan sampai dengan era reformasi saat ini. Sejak itu sudah banyak hukum tentang jaminan yang telah disahkan menjadi Undang-undang. Sejak masa kemerdekaan sampai era reformasi, ketentuan hukum yang mengatur jaminan adalah Undang-undang nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria. Dalam ketentuan ini juga merujuk pada berbagai peraturan perundangan-undangan lainnya. Sedangkan pada era reformasi, telah dikeluarkan undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia. Walaupun sejak zaman kemerdekaan sampai era reformasi saat ini pemerintahan banyak menetapkan undang-undang yang berkaitan dengan jaminan, tapi sistem hukum yang tercantum kita masih memberlakukan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum dalam buku II KUH Perdata, seperti yang berkaitan dengan gadai (pand)dan hipotik, terutama yang berkaitan dengan pembebanan atas dan hipotik kapal laut
650 # 4 $a Hipotek
650 # 4 $a Hukum benda
650 # 4 $a Hukum perbankan
850 # # $a SBPKHAT
990 # # $a 27019/BH1/PPBH/2019
990 # # $a 27020/BH2/PPBH/2019
990 # # $a 27021/BH3/PPBH/2019
Content Unduh katalog