Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perbankan syariah : dasar-dasar dan dinamika perkembangannya di Indonesia / Khotibul Umam, S.H., LL.M., Dr. H. Setiawan Budi Utomo
Pengarang Khotibul Umam, 1982- 1982- 1982- Khotibul Umam, (Khotibul Umam,)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
Setiawan Budi Utomo, H., 1968- (penulis)
EDISI Cetakan ke-2, Januari 2017
Penerbitan Jakarta : Rajawali Pers, 2017
Deskripsi Fisik xviii, 345 halaman ;23 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-979-769-884-3
Subjek Bank Islam
Abstrak Perkembangan perbankan syariah di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga tahap, yakni tahap perkenalan, tahap pengakuan, dan tahap pemurnian. Tahap perkenalan ditandai dengan diundangkannya undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan yang memperkenalkan bank berdasarkan prinsip bagi hasil di samping bank berbasis bunga. Kemudian tahap pengakuan ditandai dengan diundangkannya undang-undang nomor 10 tahun 1998 yang merupakan amandemen atas undang-undang perbankan sebelumnya. Berbeda dengan undang-undang sebelumnya yang memberikan alternatif pengelolaan bank berdasarkan prinsip bagi hasil, undang-undang perbankan 1998 mengakui dengan tegas adanya bank berdasarkan prinsip syariah, baik bank umum maupun bank perkreditan rakyat. Adapun tahap terakhir yang hendak dituju adalah tahap pemurnian, yakni dimulai dengan diundangkannya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah yang merupakan lex specialis dari undang-undang nomor 10 tahun 1998. Undang-undang ini memperkokoh eksis
Catatan Bibliografi : halaman 333-341
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0320211223 297.427 KHO p Diolah UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Tandon Tersedia
0320211224 297.427 KHO p Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
0320211225 297.427 KHO p Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Perpustakaan Keliling Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001040950
005 20210321102405
006 a g b 000 0
007 ta
008 190116t2017 jki g b 000 0 ind
020 # # $a 978-979-769-884-3
035 # # $a 0010-0321000568
040 # # $a SBPKHAT$b ind$e rda
041 # # $a ind
043 # # $a a-io--
082 0 4 $a 297.427$2 [23]
084 # # $a 297.427 KHO p
090 # # $a 297.427 KHO p
100 0 # $a Khotibul Umam, $d 1982- $e penulis$d Khotibul Umam, $d 1982- $e penulis$e Khotibul Umam, $d 1982- $e penulis
245 1 0 $a Perbankan syariah : $b dasar-dasar dan dinamika perkembangannya di Indonesia /$c Khotibul Umam, S.H., LL.M., Dr. H. Setiawan Budi Utomo
250 # # $a Cetakan ke-2, Januari 2017
264 # 1 $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2017
300 # # $a xviii, 345 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 333-341
520 # # $a Perkembangan perbankan syariah di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga tahap, yakni tahap perkenalan, tahap pengakuan, dan tahap pemurnian. Tahap perkenalan ditandai dengan diundangkannya undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan yang memperkenalkan bank berdasarkan prinsip bagi hasil di samping bank berbasis bunga. Kemudian tahap pengakuan ditandai dengan diundangkannya undang-undang nomor 10 tahun 1998 yang merupakan amandemen atas undang-undang perbankan sebelumnya. Berbeda dengan undang-undang sebelumnya yang memberikan alternatif pengelolaan bank berdasarkan prinsip bagi hasil, undang-undang perbankan 1998 mengakui dengan tegas adanya bank berdasarkan prinsip syariah, baik bank umum maupun bank perkreditan rakyat. Adapun tahap terakhir yang hendak dituju adalah tahap pemurnian, yakni dimulai dengan diundangkannya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah yang merupakan lex specialis dari undang-undang nomor 10 tahun 1998. Undang-undang ini memperkokoh eksistensi perbankan syariah di Indonesia. Buku ini mencermati dinamika dan perkembangan tersebut, antara lain dengan menelaah sejarah hukum perbankan syariah di Indonesia, kegiatan usaha dan produk perbankan syariah, tata kelola perbankan syariah, penyelesaian pembiayaan bermasalah, penyelesaian sengketa perbankan syariah, serta pengaturan dan pengawasan perbankan syariah pasca dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di level internasional buku ini juga menelaah beberapa lembaga internasional yang mempunyai konsen terhadap pengembangan perbankan syariah dan bagaimana dampak peran yang dimaksud terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
650 # 4 $a Bank Islam
700 1 # $a Setiawan Budi Utomo, H.,$d 1968-$e penulis
850 # # $a SBPKHAT
990 # # $a 18388/BH1/PPBH/2019
990 # # $a 18389/BH2/PPBH/2019
990 # # $a 18390/BH3/PPBH/2019
Content Unduh katalog