
Judul | Perbankan syariah : dasar-dasar dan dinamika perkembangannya di Indonesia / Khotibul Umam, S.H., LL.M., Dr. H. Setiawan Budi Utomo |
Pengarang | Khotibul Umam, 1982- 1982- 1982- Khotibul Umam, (Khotibul Umam,) (penulis) (penulis) (penulis) Setiawan Budi Utomo, H., 1968- (penulis) |
EDISI | Cetakan ke-2, Januari 2017 |
Penerbitan | Jakarta : Rajawali Pers, 2017 |
Deskripsi Fisik | xviii, 345 halaman ;23 cm |
Konten | teks |
Media | tanpa perantara |
Penyimpan Media | volume |
ISBN | 978-979-769-884-3 |
Subjek | Bank Islam |
Abstrak | Perkembangan perbankan syariah di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga tahap, yakni tahap perkenalan, tahap pengakuan, dan tahap pemurnian. Tahap perkenalan ditandai dengan diundangkannya undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan yang memperkenalkan bank berdasarkan prinsip bagi hasil di samping bank berbasis bunga. Kemudian tahap pengakuan ditandai dengan diundangkannya undang-undang nomor 10 tahun 1998 yang merupakan amandemen atas undang-undang perbankan sebelumnya. Berbeda dengan undang-undang sebelumnya yang memberikan alternatif pengelolaan bank berdasarkan prinsip bagi hasil, undang-undang perbankan 1998 mengakui dengan tegas adanya bank berdasarkan prinsip syariah, baik bank umum maupun bank perkreditan rakyat. Adapun tahap terakhir yang hendak dituju adalah tahap pemurnian, yakni dimulai dengan diundangkannya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah yang merupakan lex specialis dari undang-undang nomor 10 tahun 1998. Undang-undang ini memperkokoh eksis |
Catatan | Bibliografi : halaman 333-341 |
Bahasa | Indonesia |
Bentuk Karya | Bukan fiksi atau tidak didefinisikan |
Target Pembaca | Umum |
No Barcode | No. Panggil | Akses | Lokasi | Ketersediaan |
---|---|---|---|---|
0320211223 | 297.427 KHO p | Diolah | UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Tandon | Tersedia |
0320211224 | 297.427 KHO p | Dapat dipinjam | UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum | Tersedia |
0320211225 | 297.427 KHO p | Baca di tempat | UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Perpustakaan Keliling | Tersedia |
Tag | Ind1 | Ind2 | Isi |
001 | INLIS000000001040950 | ||
005 | 20210321102405 | ||
006 | a g b 000 0 | ||
007 | ta | ||
008 | 190116t2017 jki g b 000 0 ind | ||
020 | # | # | $a 978-979-769-884-3 |
035 | # | # | $a 0010-0321000568 |
040 | # | # | $a SBPKHAT$b ind$e rda |
041 | # | # | $a ind |
043 | # | # | $a a-io-- |
082 | 0 | 4 | $a 297.427$2 [23] |
084 | # | # | $a 297.427 KHO p |
090 | # | # | $a 297.427 KHO p |
100 | 0 | # | $a Khotibul Umam, $d 1982- $e penulis$d Khotibul Umam, $d 1982- $e penulis$e Khotibul Umam, $d 1982- $e penulis |
245 | 1 | 0 | $a Perbankan syariah : $b dasar-dasar dan dinamika perkembangannya di Indonesia /$c Khotibul Umam, S.H., LL.M., Dr. H. Setiawan Budi Utomo |
250 | # | # | $a Cetakan ke-2, Januari 2017 |
264 | # | 1 | $a Jakarta :$b Rajawali Pers,$c 2017 |
300 | # | # | $a xviii, 345 halaman ; $c 23 cm |
336 | # | # | $a teks$2 rdacontent |
337 | # | # | $a tanpa perantara$2 rdamedia |
338 | # | # | $a volume$2 rdacarrier |
504 | # | # | $a Bibliografi : halaman 333-341 |
520 | # | # | $a Perkembangan perbankan syariah di Indonesia secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga tahap, yakni tahap perkenalan, tahap pengakuan, dan tahap pemurnian. Tahap perkenalan ditandai dengan diundangkannya undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan yang memperkenalkan bank berdasarkan prinsip bagi hasil di samping bank berbasis bunga. Kemudian tahap pengakuan ditandai dengan diundangkannya undang-undang nomor 10 tahun 1998 yang merupakan amandemen atas undang-undang perbankan sebelumnya. Berbeda dengan undang-undang sebelumnya yang memberikan alternatif pengelolaan bank berdasarkan prinsip bagi hasil, undang-undang perbankan 1998 mengakui dengan tegas adanya bank berdasarkan prinsip syariah, baik bank umum maupun bank perkreditan rakyat. Adapun tahap terakhir yang hendak dituju adalah tahap pemurnian, yakni dimulai dengan diundangkannya undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah yang merupakan lex specialis dari undang-undang nomor 10 tahun 1998. Undang-undang ini memperkokoh eksistensi perbankan syariah di Indonesia. Buku ini mencermati dinamika dan perkembangan tersebut, antara lain dengan menelaah sejarah hukum perbankan syariah di Indonesia, kegiatan usaha dan produk perbankan syariah, tata kelola perbankan syariah, penyelesaian pembiayaan bermasalah, penyelesaian sengketa perbankan syariah, serta pengaturan dan pengawasan perbankan syariah pasca dibentuknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Di level internasional buku ini juga menelaah beberapa lembaga internasional yang mempunyai konsen terhadap pengembangan perbankan syariah dan bagaimana dampak peran yang dimaksud terhadap perkembangan perbankan syariah di Indonesia. |
650 | # | 4 | $a Bank Islam |
700 | 1 | # | $a Setiawan Budi Utomo, H.,$d 1968-$e penulis |
850 | # | # | $a SBPKHAT |
990 | # | # | $a 18388/BH1/PPBH/2019 |
990 | # | # | $a 18389/BH2/PPBH/2019 |
990 | # | # | $a 18390/BH3/PPBH/2019 |
Content Unduh katalog
Karya Terkait :