Cite This        Tampung        Export Record
Judul Penegakan hukum pers / oleh Dr.Drs.H.Irman Syahriar, S.H., M.Hum ; editor, Dr. Ahmad Dakhoir, SHI, MHI.
Pengarang Irman Syahriar, 1966- 1966- 1966- 1966- Irman Syahriar, (Irman Syahriar,)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
(penulis)
Ahmad Dakhoir (editor)
EDISI Cetakan I, Oktober 2015
Penerbitan Surabaya : Aswaja Pressindo, 2015
Deskripsi Fisik x, 172 halaman ;21 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-602-6791-06-1
Subjek Kebebasan pers
Pers-- Kebijakan pemerintah
Abstrak Buku ini membahas hukum pers materiil dan penegakan hukumnya. Perlunya penegakan hukum pers karena pada era reformasi sekarang ini jaminan kebebasan dan kemerdekaan pers di Indonesia telah mendapat perlindungan baik dalam konstitusi (UUD 1945) maupun dalam peraturan perundang-undangan.Pelaksanaan kemerdekaan dan kebebasan pers tetap harus memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. disamping itu pelaksanaan kemerdekaan dan kebebasan pers juga dibatasi oleh hak asasi manusia (HAM). Dalam menjalankan kerja jurnalistik setiap insan pers dan lembaga penerbitan pers tidak boleh melanggar hak orang lain, tidak boleh bersifat fitnah atau menyebarkan kebencian atas dasar SARA atau menebarkan kebencian kepada penguasa (pemerintah)apabila lembaga penerbitan pers melakukan pelanggaran dalam menjalankan kerja jurnalistik, maka harus bertanggungjawab secara hukum dan etika. Tanggungjawab hukum tersebut dapat berupa tanggungjawab pidana dan tanggung jawab perdata. Pihak yang dirugika
Catatan Bibliografi : halaman 171-151
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0720213703 342.085 3 IRM p Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Tandon Tandon
0720213704 342.085 3 IRM p Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
0720213705 342.085 3 IRM p Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Perpustakaan Keliling Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001069698
005 20210729030552
006 a grb 000 0
007 ta
008 210729t2015 jii grb 000 0 ind
020 # # $a 978-602-6791-06-1
035 # # $a 0010-0721001596
040 # # $a SBPKHAT$b ind$e rda
041 # # $a ind
043 # # $a a-io---
082 0 4 $a 342.085 3$2 [23]
084 # # $a 342.085 3 IRM p
100 0 # $a Irman Syahriar, $c Haji, $d 1966- $e penulis$c Irman Syahriar, $c Haji, $d 1966- $e penulis$d Irman Syahriar, $c Haji, $d 1966- $e penulis$e Irman Syahriar, $c Haji, $d 1966- $e penulis
245 1 0 $a Penegakan hukum pers /$c oleh Dr.Drs.H.Irman Syahriar, S.H., M.Hum ; editor, Dr. Ahmad Dakhoir, SHI, MHI.
250 # # $a Cetakan I, Oktober 2015
264 # 1 $a Surabaya :$b Aswaja Pressindo,$c 2015
300 # # $a x, 172 halaman ; $c 21 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 171-151
520 3 # $a Buku ini membahas hukum pers materiil dan penegakan hukumnya. Perlunya penegakan hukum pers karena pada era reformasi sekarang ini jaminan kebebasan dan kemerdekaan pers di Indonesia telah mendapat perlindungan baik dalam konstitusi (UUD 1945) maupun dalam peraturan perundang-undangan.Pelaksanaan kemerdekaan dan kebebasan pers tetap harus memperhatikan rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. disamping itu pelaksanaan kemerdekaan dan kebebasan pers juga dibatasi oleh hak asasi manusia (HAM). Dalam menjalankan kerja jurnalistik setiap insan pers dan lembaga penerbitan pers tidak boleh melanggar hak orang lain, tidak boleh bersifat fitnah atau menyebarkan kebencian atas dasar SARA atau menebarkan kebencian kepada penguasa (pemerintah)apabila lembaga penerbitan pers melakukan pelanggaran dalam menjalankan kerja jurnalistik, maka harus bertanggungjawab secara hukum dan etika. Tanggungjawab hukum tersebut dapat berupa tanggungjawab pidana dan tanggung jawab perdata. Pihak yang dirugikan oleh pemberitaan pers dapat menuntut kepada lembaga penerbitan pers dan wartawan baik secara pidana dan perdata, serta dapat melaporkan kepada dewan pers untuk diadili secara etika. Jadi kemerdekaan dan kebebasan pers harus dijalankan dengan memperhatikan hukum, HAM dan kode etik Jurnalistik yang berlaku bagi insan pers dan lembaga penerbitan pers.
650 # 4 $a Kebebasan pers
650 # 4 $a Pers--$x Kebijakan pemerintah
700 0 # $a Ahmad Dakhoir$e editor
850 # # $a SBPKHAT
990 # # $a 3921/BH1/PPBH/2019
990 # # $a 3922/BH2/PPBH/2019
990 # # $a 3923/BH3/PPBH/2019
Content Unduh katalog