Cite This        Tampung        Export Record
Judul Memahami Hukum Perdata Internasional Indonesia / Dr. Sugeng, S.P., S.H., M.H.
Pengarang Sugeng (Pengarang)
(Pengarang)
(Sugeng)
EDISI edisi pertama, cetakan ke-1
Penerbitan Jakarta : Kencana, 2021
Deskripsi Fisik xii, 244 halaman ;23 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-623-218-769-6
Subjek Hukum perdata internasional
Hukum perdata internasional
Abstrak Perdagangan bebas dan globalisasi telah mendorong interaksi yang semakin luas antara subjek-subjek hukum di berbagai negara. Kondisi ini membuka peluang dan tantangan baru akibat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang berlangsung secara pesat. Kaidah dan teori Hukum Perdata Internasional (HPI) diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dari hubungan dan peristiwa hukum yang di dalamnya terdapat unsur asing (foreign elements), baik karena personalitas para pihak maupun teritorialitas, yang menyebabkan dua sistem hukum dari dua negara atau lebih saling bersinggungan.Masalah-masalah HPI yang khas tidak dapat diatasi hanya dengan menggunakan pendekatan sistem hukum nasional biasa. Oleh karenanya, pemahaman terhadap kaidah dan teori HPI sangat penting dimiliki oleh calon sarjana hukum. Kebutuhan ini mendesak karena dua alasan utama. Pertama, semakin banyaknya masalah-masalah HPI yang timbul dalam bidang hukum keluarga dan bisnis. Kedua, lahirnya norma-norma hukum baru yang bersifat mon
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0520232441 340.9 SUG m Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Tandon Tersedia
0520232442 340.9 SUG m Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
0520232443 340.9 SUG m Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
0520232444 340.9 SUG m Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001163399
005 20230712083719
007 ta
008 230524################g##########|#ind##
020 # # $a 978-623-218-769-6
035 # # $a 0010-0523000036
040 # # $a SBPKHAT$b ind$e rda
041 # # $a ind
082 # # $a 340.9
084 # # $a 340.9 SUG m
100 0 # $a Sugeng$e Pengarang$e Sugeng$e Pengarang
245 1 # $a Memahami Hukum Perdata Internasional Indonesia /$c Dr. Sugeng, S.P., S.H., M.H.
250 # # $a edisi pertama, cetakan ke-1
264 # # $a Jakarta :$b Kencana,$c 2021
300 # # $a xii, 244 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 # # $a Perdagangan bebas dan globalisasi telah mendorong interaksi yang semakin luas antara subjek-subjek hukum di berbagai negara. Kondisi ini membuka peluang dan tantangan baru akibat perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang berlangsung secara pesat. Kaidah dan teori Hukum Perdata Internasional (HPI) diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dari hubungan dan peristiwa hukum yang di dalamnya terdapat unsur asing (foreign elements), baik karena personalitas para pihak maupun teritorialitas, yang menyebabkan dua sistem hukum dari dua negara atau lebih saling bersinggungan.Masalah-masalah HPI yang khas tidak dapat diatasi hanya dengan menggunakan pendekatan sistem hukum nasional biasa. Oleh karenanya, pemahaman terhadap kaidah dan teori HPI sangat penting dimiliki oleh calon sarjana hukum. Kebutuhan ini mendesak karena dua alasan utama. Pertama, semakin banyaknya masalah-masalah HPI yang timbul dalam bidang hukum keluarga dan bisnis. Kedua, lahirnya norma-norma hukum baru yang bersifat mondial, dengan makin luasnya negara-negara di dunia menjadi peserta konvensi dalam bidang hukum perdata.
650 # 4 $a Hukum perdata internasional
650 # 4 $a Hukum perdata internasional
850 # # $a SBPKHAT
990 # # $a 0961/BU1/PPBH/2023
990 # # $a 0962/BU2/PPBH/2023
990 # # $a 0963/BU3/PPBH/2023
990 # # $a 0964/BU4/PPBH/2023
Content Unduh katalog