Cite This        Tampung        Export Record
Judul Pembaruan hukum pajak / Prof. Dr. Muhammad Djafar Saidi, S.H., M.H
Pengarang Muhammad Djafar Saidi, (Muhammad Djafar Saidi,)
(Pengarang)
(Pengarang)
Yayat Srihayati (Penyunting)
EDISI edisi baru, cetakan ke-6
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2022
Deskripsi Fisik xiv, 334 halaman ;23 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-623-372-365-7
Subjek Hukum pajak
Undang-undang pajak
Abstrak Pembaruan Hukum Pajak merupakan buku yang mengkaji secara mendalam Undang-undang Pajak sebagai pelaksanaan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hasil dari pengkajian tersebut, ternyata hukum pajak merupakan ilmu hukum yang berdiri sendiri terlepas dari hukum administrasi. Sebagai contoh, misalnya; subjek hukum pajak lebih luas daripada subjek hukum administrasi, objek hukum pajak berbeda dengan objek hukum administrasi, dan sanksi administrasi yang dikenal dalam hukum pajak sangat berbeda dengan sanksi administrasi dalam hukum administrasi. Substansi buku “Pembaruan Hukum Pajak” adalah keberadaan hukum pajak, pajak dan retribusi, wajib pajak, objek pajak, pejabat pajak, surat pemberitahuan, tarif pajak, faktur pajak, pemungutan pajak, utang pajak, pengembalian kebolehan pembayaran pajak, penagihan pajak, pembukuan, pemeriksaan, sanksi administrasi, pajak ganda, dan pengampunan pajak.
Catatan Tentang penulis: hal 333-334
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
0820232457 343.59804 MUH p Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Tandon Tersedia
0820232458 343.59804 MUH p Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
0820232459 343.59804 MUH p Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
0820232460 343.59804 MUH p Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000001163674
005 20230830025214
007 ta
008 230821t20072022jbi####g##########|#ind##
020 # # $a 978-623-372-365-7
035 # # $a 0010-0823000054
040 # # $a SBPKHAT$b ind$e rda
041 # # $a ind
082 # # $2 [23]$a 343.59804
084 # # $a 343.59804 MUH p
100 0 # $a Muhammad Djafar Saidi,$e Pengarang$e Muhammad Djafar Saidi,$e Pengarang
245 1 # $a Pembaruan hukum pajak /$c Prof. Dr. Muhammad Djafar Saidi, S.H., M.H
250 # # $a edisi baru, cetakan ke-6
264 # # $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2022
300 # # $a xiv, 334 halaman ; $c 23 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Tentang penulis: hal 333-334
520 # # $a Pembaruan Hukum Pajak merupakan buku yang mengkaji secara mendalam Undang-undang Pajak sebagai pelaksanaan Pasal 23A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hasil dari pengkajian tersebut, ternyata hukum pajak merupakan ilmu hukum yang berdiri sendiri terlepas dari hukum administrasi. Sebagai contoh, misalnya; subjek hukum pajak lebih luas daripada subjek hukum administrasi, objek hukum pajak berbeda dengan objek hukum administrasi, dan sanksi administrasi yang dikenal dalam hukum pajak sangat berbeda dengan sanksi administrasi dalam hukum administrasi. Substansi buku “Pembaruan Hukum Pajak” adalah keberadaan hukum pajak, pajak dan retribusi, wajib pajak, objek pajak, pejabat pajak, surat pemberitahuan, tarif pajak, faktur pajak, pemungutan pajak, utang pajak, pengembalian kebolehan pembayaran pajak, penagihan pajak, pembukuan, pemeriksaan, sanksi administrasi, pajak ganda, dan pengampunan pajak.
650 # 4 $a Hukum pajak
650 # 4 $a Undang-undang pajak
700 0 # $a Yayat Srihayati$e Penyunting
850 # # $a SBPKHAT
990 # # $a 1832/BU1/PPBH/2023
990 # # $a 1833/BU2/PPBH/2023
990 # # $a 1834/BU3/PPBH/2023
990 # # $a 1835/BU4/PPBH/2023
Content Unduh katalog