Cite This        Tampung        Export Record
Judul Studi kelayakan bisnis syariah / Dr. Hamdi Agustin, SE., MM.
Pengarang Hamdi Agustin
EDISI Cetakan ke-1, April 2017
Penerbitan Depok : Rajawali Pers, 2017
Hak cipta 2017, pada penulis
Deskripsi Fisik lvii, 260 halaman :ilustrasi ;24 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-602-425-119-2
Subjek Bisnis-- Aspek agama Islam
Sistem ekonomi Islam
Abstrak Studi kelayakan bisnis syariah adalah salah satu teknik analisis yang dapat digunakan oleh manajemen dalam memutuskan suatu usulan proyek bisnis yang menguntungkan dan sesuai dengan syariah Islam. Karena kegiatan investasi syariah oleh pelaku investasi syariah (pihak terkait) harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam bermuamalah. Studi kelayakan digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (sosial), yang dimaksud adalah studi yang menitikberatkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis. Aspek-aspek yang dinilai dalam sebuah studi kelayakan meliputi aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan sumber daya manusia, aspek hukum, aspek keuangan dan aspek lingkungan. Dalam bidang bisnis Islam secara hukum telah dirumuska
Catatan Bibliografi : halaman 133 - 138
Indeks
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
1120200433 297.63 HAM s Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Tandon Tandon
1120200434 297.63 HAM s Dapat dipinjam UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Ruang Baca Umum Tersedia
1120200435 297.63 HAM s Baca di tempat UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta - Perpustakaan Keliling Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000957995
005 20201113024503
006 aa g b ||1 0
007 ta
008 201107s2017 jbia g b ||1 0 ind
020 # # $a 978-602-425-119-2
035 # # $a 0010-1120000192
040 # # $a SBPKHAT$b ind$e rda
041 # # $a ind
043 # # $a a-io---
082 0 4 $a 297.63$2 [23]
084 # # $a 297.63 HAM s
100 0 # $a Hamdi Agustin
245 1 0 $a Studi kelayakan bisnis syariah /$c Dr. Hamdi Agustin, SE., MM.
250 # # $a Cetakan ke-1, April 2017
264 # 1 $a Depok :$b Rajawali Pers,$c 2017
264 # 4 $a Hak cipta 2017, pada penulis
300 # # $a lvii, 260 halaman : $b ilustrasi ; $c 24 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
500 # # $a Indeks
504 # # $a Bibliografi : halaman 133 - 138
520 # # $a Studi kelayakan bisnis syariah adalah salah satu teknik analisis yang dapat digunakan oleh manajemen dalam memutuskan suatu usulan proyek bisnis yang menguntungkan dan sesuai dengan syariah Islam. Karena kegiatan investasi syariah oleh pelaku investasi syariah (pihak terkait) harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam bermuamalah. Studi kelayakan digolongkan menjadi dua bagian yang berdasarkan pada orientasi yang diharapkan oleh suatu perusahaan yaitu berdasarkan orientasi laba, yang dimaksud studi yang menitik-beratkan pada keuntungan yang secara ekonomis, dan orientasi tidak pada laba (sosial), yang dimaksud adalah studi yang menitikberatkan suatu proyek tersebut bisa dijalankan dan dilaksanakan tanpa memikirkan nilai atau keuntungan ekonomis. Aspek-aspek yang dinilai dalam sebuah studi kelayakan meliputi aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan sumber daya manusia, aspek hukum, aspek keuangan dan aspek lingkungan. Dalam bidang bisnis Islam secara hukum telah dirumuskan oleh para ulama berupa fiqh muamalah (hukum bisnis) dan juga kaidah ushulfiqih (kaidah pengambilan hukum dalam fiqh). Sedangkan dalam muamalah membutuhkan suatu penilaian apakah sesuai dengan kaidah fiqh dan juga kelayakan bisnis. Studi kelayakan Mu'amalah merupakan kajian awal sebagai alat analisis pembiayaan secara syariah bagi pengusaha yang mendapatkan keuntungan dan tidak melanggar syariat Islam. Dalam prespektif islam, bisnis yang diperbolehkan adalah bisnis yang menghasilkan pendapatan yang halal dan berkah. Orientasi keberkahan hanya bisa dicapai oleh dua syarat yaitu; niat yang ikhlas dan cara melakukan sesuai dengan tuntutan syari'at Islam.
650 # 4 $a Bisnis--$x Aspek agama Islam
650 # 4 $a Sistem ekonomi Islam
850 # # $a SBPKHAT
990 # # $a 17329/BH1/PPBH/2019
990 # # $a 17330/BH2/PPBH/2019
990 # # $a 17331/BH3/PPBH/2019
Content Unduh katalog